KABARKALIMANTAN1, Banjarbaru – Beberapa hari lalu, PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan telah melakukan sosialisasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) kepada mitra kerja. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mencegah praktik suap di lingkungan kerja.
General Manager PLN UIP3B Kalimantan Abdul Salam Nganro, menyatakan kegiatan pencegahan suap di PLN dilakukan bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan dengan membangun suatu sistem tata kelola yang baik.
Tata kelola anti penyuapan ini, Salam bilang berlaku bagi setiap insan PLN dan mitra kerja yang mencakup seluruh proses bisnis perusahaan.
“Budaya anti penyuapan ini kita lakukan dengan menerapkan zero tolerance terhadap praktik penyuapan yang dilakukan di lingkungan kerja PLN,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan penerapan sistem manajemen anti-penyuapan itu bertujuan untuk mewujudkan Good Corporate Goverance (GCG) dan meningkatkan citra PLN di mata publik.
Salam harap semua insan PLN maupun mitra kerja PLN harus menerapkan 4 No’s yakni No Bribery (hindari/ menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (hindari/ menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
Kemudian No Gift (hindari/ menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (hindari/ menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Salam pun berharap dengan prinsip-prinsip itu, seluruh insan PLN maupun mitra kerjanya bisa terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami harap mitra kerja juga bisa menjalankan sistem ini dengan melakukan IDD (integrity due diligence) dan mengikuti sosialisasi dari kami terkait SMAP,” harapnya. (IST)