KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – PT Pertamina Kalteng menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga kestabilan pasokan gas elpiji tiga kilogram yang salah satunya melalui kolaborasi pelaksanaan operasi pasar terkait distribusi gas elpiji bersubsidi.
“Kami siap mendukung operasi pasar untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Apabila ditemukan kekurangan pasokan, kami akan bekerja sama dengan Pemkot Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti,” kata Sales Branch Manager PT Pertamina Kalteng, Yasir Huwaydi di Palangka Raya, Rabu (18/9).
Dia juga menegaskan bahwa Pertamina akan terus melakukan pengawasan ketat dari tingkat agen hingga pangkalan untuk memastikan tidak ada pelanggaran distribusi gas elpiji tiga kilogram.
Dia menambahkan, apabila ditemukan pangkalan yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU).
“Sampai saat ini, belum ada laporan terkait pelanggaran tersebut. Namun, kami mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus demikian. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” katanya.
Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti mengatakan bahwa operasi pasar dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat, yang dalam beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas elpiji tiga kilogram.
“Kami bersama PT Pertamina Kalteng menyediakan sebanyak 200 tabung gas elpiji tiga kilogram untuk masyarakat dengan harga per tabung, yakni Rp22.000,” katanya.
Dirinya menepis adanya isu yang berkembang di masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di Kota Palangka Raya.
Bahkan, berdasarkan hasil komunikasi pihaknya bersama PT Pertamina, ketersediaan gas elpiji tiga kilogram untuk Kota Palangka Raya aman terkendali.
“Apalagi saat ini pembelian gas elpiji tiga kilogram menggunakan aplikasi yang harus memasukkan nomor induk kependudukan. Di dalam aplikasi tersebut nantinya akan terdeteksi mana saja masyarakat yang telah membeli gas melebihi kuota maksimal,” ucapnya.
Fajar melanjutkan, bahwa penggunaan aplikasi tersebut menandakan bahwa pemerintah kota bersama PT Pertamina telah berupaya mencegah adanya pembelian gas elpiji tiga kilogram secara berlebihan, baik itu oleh masyarakat maupun tengkulak yang ingin meraup keuntungan.
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat segera melapor ke pemerintah kota serta PT Pertamina melalui call center pertamina 135 serta melapor secara langsung ke DPKUKMP Kota Palangka Raya.
Sumber: ANTARA