Kapuas

Perluas Akses Layanan Sosial, Dinsos Kapuas dorong Optimalisasi Fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu-Pusat Kesejahteraan Sosial

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto menyatakan bahwa dalam rangka memperluas akses layanan sosial terutama bagi masyarakat prasejahtera, Dinas Sosial Kabupaten Kapuas saat ini sedang berupaya untuk mendorong kembali optimalisasi fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu-Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT-Puskesos) yang merupakan instrumen penting dalam sistem pelayanan sosial bagi masyarakat khususnya masyarakat prasejahtera.

SLRT-PUSKESOS di Kabupaten Kapuas sejatinya telah dicangkan oleh Kemensos sejak tahun 2020, namun sampai saat ini dirasakan belum optimal. Fungsi utama SLRT-PUSKESOS adalah berupa Pendampingan, Pemberdayaan dan Advokasi Sosial bagi masyarakat terutama masyarakat prasejahtera.

Disampaikan Yanmarto, masyarakat prasejahtera yang selama ini sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum semuanya tersentuh oleh akses layanan sosial disebabkan oleh berbagai hal salah satunya kurangnya aksesibiltas layanan sosial. Aksebilitas tersebut bisa berupa layanan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan dan layanan sosial lainnya.

“Oleh karenanya dalam rencana anggaran tahun 2024, Pemkab Kapuas dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi bahkan dengan pelibatan dunia usaha, berencana akan meningkatkan cakupan layanan dasar sosial misalnya BPJS Kesehatan Gratis bagi masyarakat prasejahtera menuju UHC dan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk pekerja rentan bukan penerima upah,” terangnya.

Demikian pula diungkapkannya, untuk program sosial nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan cakupannya dapat ditingkatkan melalui peningkatan usulan kouta kepada pemerintah pusat serta updating DTKS secara berkala.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas itu pun menyebutkan, tidak kalah penting disini adalah bagaimana mendorong agar program daerah untuk menangani akar permasalahan sosial yakni faktor kemiskinan agar dapat ditangani secara kolaboratif lintas sektor. Yakni dengan memberikan akses seluas luasnya bagi masyarakat miskin untuk menjadi target sasaran program disemua instansi Pemerintah, misalnya menjadikan data Penanganan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai data dasar bagi lintas sektor dalam menentukan target sasaran program setiap tahun anggaran.

“Untuk itu dalam waktu dekat Dinsos akan melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh stakholder untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana memperluas akses program daerah bagi masyarakat miskin seoptimal mungkin,” terang Yanmarto.

Selanjutnya untuk meningkatkan dukungan layanan sosial melalui instrumen SLRT-Puskesos, Dinsos juga berencana untuk membentuk Pokja Akselerasi Puskesos ditingkat Kecamatan guna membangun kerja kolaboratif dalam penanganan permasalahan sosial sampai tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. (sfy)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!