KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya —Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kalimantan Tengah Leonard S Ampung melantik 18 Aparat Sipil Negara (ASN) dan jabatan fungsional tertentu di lingkungan instansi setempat, Senin (27/9/2021).
“Ini pertama kalinya saya melantik ASN Perkimtan. Biasanya dilakukan serentak di Setda. Tapi sekarang ada surat edaran bisa dilakukan di masingmasing intansi,”kata Leo sapaan akrab pria ini.
Dalam kesempatan itu Leo mengingatkan agar jajarannya yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta bisa berproduktivitas dan menerapkan etos kerja.
Apalagi untuk bisa sebagai abdi negara, tidaklah mudah harus melewati proses yang cukup panjang. Begitu juga dengan jabatan fungsional tertentu, karena melalui rekrutmen dan seleksi asesmen khusus.
Leo juga mengingatkan agar mereka dapat patuh dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS adalah kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan.
Oleh sebab itu ia meminta agar mereka dapat menepati sumpah dan janji yang telah diucapkan dalam setiap kiner sebagai aparatur pemerintah sehingga menyadari harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral. Selain itu taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
“Saudara juga harus bisa bermental baik, bersih dan jujur, disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik. Ingatlah status PNS dapat diberhentikan dengan tidak hormat jika melanggar peraturan yang ada,”pungkas Leo. (TVA)