Kalimantan Tengah

Perangkat desa di Murung Raya diminta ikut BPJAMSOSTEK

Puruk Cahu, 26/8 – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, meminta perangkat desa di wilayah kabupaten setempat ikut program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Di 10 kecamatan yang ada di Murung Raya terdapat 116 desa maka peran camat sangat penting dengan mengundang perangkat desa agar mereka segera mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Asisten I Setda Murung Raya, Serampang di Puruk Cahu, Kamis.

Untuk melaksanakan rencana itu diminta pihak BPJAMSOSTEK berkoordinasi dengan para camat.

“Diharapkan dengan dilakukan sosialisasi yang lebih mendalam nantinya maka perangkat desa bisa lebih yakin bahwa betapa pentingnya BPJAMSOSTEK bagi mereka,” katanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Barito Utara, Agung menyampaikan bahwa wilayah kerja BPJAMSOSTEK Barito Utara di Kota Muara Teweh mencakup di seluruh kabupaten di Daerah Alirah Sungai (DAS) Barito.

Untuk di Murung Raya, kata dia, pihaknya sudah menindaklanjuti pendaftaran seluruh tenaga kerja non ASN jadi per Desember 2020 lalu. Artinya tenaga kerja non ASN di Mura sudah dilindungi program jaminan kecelakaan kerja.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan maksud dan tujuan yang sama, bagaimana nanti kita bisa berdiskusi terkait dengan pemberian perlindungan Jamsostek bagi perangkat desa,” kata dia.

Ia menambahkan, BPJAMSOSTEK memiliki beberapa program jamsos, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun.

Banyak manfaat yang akan didapat dari program-program tersebut, kata dia, salah satunya yaitu mengurangi beban atas risiko pekerjaan.

“Para aparatur desa akan terlindungi, dan merasa aman karena sudah memiliki jaminan sosial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat menjalankan tugas,” demikian Agung.

 

(Sumber : ANTARA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top