KABARKALIMANTAN1, Hulu Sungai Selatan – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan Hermansyah menyatakan sanksi tegas bakal diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), kepala desa (kades), serta perangkat desa jika tidak netral pada pemilihan umum (pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Khusus menghadapi pemilu legislatif dan pilkada serta presiden mendatang, saya ingin mengingatkan agar para kepala desa maupun perangkat desa yang ada tetap menjaga netralitas,” kata Hermansyah di Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Selasa (24/10).
Dijelaskan dia, para kepala desa dan perangkat desa tidak terlibat pada politik praktis, karena sebagai aparat pemerintah harus tetap melayani dan berdiri di tengah semua pihak.
Hermansyah menegaskan kades maupun ASN yang terbukti melanggar aturan ini akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk itu menekankan pentingnya menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilu mendatang,” ujar Hermansyah.
Hermansyah juga menjelaskan dirinya mendapatkan amanah untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati HSS hingga penetapan bupati definitif pada pilkada mendatang.
“Selain itu maksud kedatangan kami adalah memastikan keberlangsungan gerak pembangunan, dan pelayanan pemerintahan di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hermansyah meminta masukan, saran, dan usulan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten HSS 2024. (ANT)
