KABARKALIMANTAN1, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024 di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Dana untuk pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara, lanjut dia, akan diakomodasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 40 persen, dan sisanya 60 persen akan dialokasikan dari APBD 2024.
Rincian anggaran yang dicairkan dari APBD Perubahan 2023 itu untuk KPU sekitar Rp9,2 miliar, dan Bawaslu berkisar Rp3,9 miliar.
Kemudian anggaran pengaman pilkada, lanjut dia, yang disiapkan untuk Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara berkisar Rp4,1 miliar, dan Komando Distrik Militer (Kodim) sekitar Rp2,1 miliar.
