KABARKALIMANTAN1 , PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan serta penanganan konflik sosial di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Inspektur Pembantu Wilayah IV (Irban IV) Inspektorat Provinsi Kalteng, Sugandie, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergitas Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, di Ballroom Seruyan III Lantai 2 M. Bahalap Hotel, Kamis (30/10/2025).
Sugandie menuturkan, penanganan konflik sosial membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat. Menurutnya, tanpa sinergi dan komunikasi yang baik, potensi konflik akan sulit diminimalisir.
“Sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas sosial di daerah. Diperlukan koordinasi yang kuat agar langkah-langkah pencegahan dan penanganan di lapangan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugandie menjelaskan bahwa Inspektorat turut berperan memastikan seluruh program penanganan konflik dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia juga mendorong adanya peningkatan deteksi dini terhadap potensi konflik di masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya menjaga kondusivitas daerah melalui koordinasi yang solid dan langkah antisipatif bersama seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (PSW/KK1/IST)


