KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat melakukan penggalian objek diduga sebagai cagar budaya di seluruh kabupaten/kota.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Raudati Hildayati di Banjarmasin, Kamis (16/2/2023), menyatakan banyak objek diduga sebagai cagar budaya di provinsi ini tersebar di kabupaten/kota.
Sehingga, untuk menindaklanjuti itu Pemprov Kalsel melakukan pemantauan dalam menggali secara mendalam informasi terkait objek diduga cagar budaya yang ada di provinsi ini.
“Di tahun ini, kami terus menjalin koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang ada di kabupaten/kota dalam mencari informasi mendalam obyek diduga cagar budaya di Kalsel,” tuturnya.
Menurut dia, dengan adanya pemantauan itu, beberapa objek diduga sebagai cagar budaya di Kalsel dapat terus dilestarikan sebagai warisan bagi generasi akan datang.
“Untuk mengetahui hasilnya, kita tunggu monitoring di lapangan pada April ini,” tuturnya.
Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Kalsel, Arry Risfansyah menambahkan kegiatan monitoring terkait penggalian objek diduga sebagai cagar budaya dilakukan ke seluruh kabupaten/kota secara bertahap.
Sebagaimana yang dilaksanakan saat ini, kata dia, dilaksanakan monitoring di lapang ke Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tanah Laut.
“Pada awal bulan Februari tadi, kita sudah melakukan monitoring ke Banua Enam, yakni Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong dan Balangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan juga, monitoring ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait kabupaten dan kota untuk mengikuti sertifikasi selaku Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Dikatakan Arry, sedangkan surat dari Pemprov Kalsel tentang usulan penetapan peringkat cagar budaya yang nanti ditetapkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), baik dari peringkat kabupaten/kota untuk dinaikkan menjadi peringkat provinsi.
“Selama ini, baru Pemprov Kalsel, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan, memiliki Tim Ahli Cagar Budaya Sertifikasi. Nantinya dengan monitoring, akan ada yang diusulkan menjadi TACB Sertifikasi,” ujarnya. (ant)