KABARKALIMANTAN1, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengucurkan dana sebesar Rp18,3 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Jainudin mengatakan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan P3K dilakukan bertahap mulai Jumat (9/6).
“Dananya sudah disiapkan melalui alokasi APBD murni tahun 2023 dan sesuai rencana akan dibayarkan pada hari ini kepada ASN dan P3K yang ditetapkan sebagai penerima gaji ke-13,” ujar Jainudin di Banjarbaru, Jumat (9/6).
Menurut Jainudin, dana belasan miliar rupiah itu dikucurkan kepada 4.143 pegawai, baik yang berstatus sebagai ASN, termasuk bagi PPPK, TNI, Polri dan pensiunan yang telah mengabdi di Pemkot Banjarbaru.
Jainudin menyebutkan rincian dana yang segera dikucurkan kepada ASN sebanyak 3.729 orang sebesar Rp16, 9 miliar dan PPPK sebanyak 414 orang sebesar Rp1,4 miliar, sehingga totalnya Rp18,3 miliar.
“Pembayaran dilakukan bertahap sesuai pengajuan permintaan bayar yang disampaikan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan gajinya seperti biasa masuk langsung ke rekening setiap pegawai,” ungkap Jainudin.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi menuturkan pihaknya sudah menyampaikan surat permintaan pembayaran gaji ke-13 kepada BPKAD bagi ASN yang mengabdi di pemerintahan setempat.
“Kami sudah menyampaikan surat permintaan pembayaran dan sesuai informasi yang diterima pembayaran dilakukan oleh BPKAD,” tutur Rokhyat.
Sementara itu, salah seorang ASN mengaku senang pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dicairkan hari ini, sehingga bisa menggunakan gaji di luar gaji bulanan itu untuk keperluan yang cukup mendesak.
“Alhamdulillah, jika gajinya sudah bisa dicairkan, karena akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti bayar anak sekolah maupun membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar pegawai sekretariat daerah itu. (ANT)