Pemko Diminta Sediakan Ambulan Kelurahan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKARAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangkaraya, Khemal Nasery meminta pemerintah daerah menyediakan ambulans kelurahan di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit. Pasalnya kebutuhan sarana tersebut saat ini sangat dibutuhkan.

“Salah satu isi pokir saya beberapa waktu lalu yaitu pengadaan ambulans kelurahan untuk dua kecamatan terluar itu. Saya harap pemko bisa memperhatikan dan merealisasikan usulan atas kebutuhan layanan kesehatan ini,” katanya.

Politisi Golkar itu mengatakan, layanan mobil ambulans memiliki dua fungsi utama. Pertama adalah sebagai bantuan kecelakaan dan juga paramedis untuk peristiwa kegawatdaruratan. Kedua sebagai transportasi pasien dari dan juga ke pelayanan kesehatan yang akan dituju.

“Mobil ambulans merupakan layanan kesehatan yang seharusnya pertama kali datang untuk memberikan penanganan pertama sehingga bisa meminimalisir kondisi yang lebih buruk pada pasien, seperti misalnya pada kecelakaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, mobil ambulans sendiri dalam penggunaannya sudah diatur pada peraturan presiden dalam bab 5 tentang manfaat jaminan kesehatan. Hanya saja sebagian wilayah khususnya kelurahan di dua kecamatan ini belum mendapatkan fasilitas tersebut.

“Jadi sebenarnya penggunaan mobil ambulans sudah jelas, hanya saja masih terbatas padahal ini adalah layanan dasar untuk memudahkan pelayanan kesehatan masyarakat di sana. Semoga tahun 2023 nanti fasilitas ini mampu disediakan,” pungkasnya. (GUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *