KABARKALIMANTAN1, Tapin – Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan melibatkan 147 media center untuk mengikuti focus group discussion (FGD) pengelolaan media center desa.
“Ada 126 desa, sembilan kelurahan, dan 12 kecamatan kita undang untuk mengikuti pelatihan mengelola media center,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tapin Fiqri Irmawan di Tapin Kalsel, Rabu (25/10).
Kegiatan tersebut bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mewujudkan informasi dan komunikasi publik yang transparan dan akuntabel.
Fiqri menjelaskan semakin tinggi keterlibatan media center desa, hal itu dapat meningkatkan dukungan masyarakat desa terhadap program-program pembangunan pemerintah.
Menurut Fiqri, pembangunan pemerintah sewaktu-waktu dapat terhambat tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat khususnya di desa. Sehingga dia berharap media center dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membawa perubahan di desa dalam hal keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin Wahyudi Pranoyo mengatakan, media center desa memiliki peran besar dalam mempublikasikan potensi yang ada di desa.
Menurut Wahyudi, desa memiliki banyak keunggulan dan inovasi yang perlu disorot media agar menjadi perhatian pemerintah daerah bahkan tidak menutup kemungkinan juga pemerintah pusat.
Dia berharap melalui kegiatan FGD itu, media center desa dapat dikelola dengan maksimal dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Kita mengundang narasumber dari tingkat provinsi untuk memberikan materi kepada pengelola media center desa di Kabupaten Tapin,” kata Wahyudi. (ANT)