Pemkab Tanah Bumbu Percepat Sertifikat 1.606 Aset Pemerintah

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Batulicin – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, mempercepat sertifikat 1.606 aset pemerintah berupa jalan dan bangunan fisik pada 2023.

“Kita sosialisasi di kecamatan-kecamatan dengan menghadirkan seluruh kepala desa guna membantu memfasilitasi tim saat pengukuran dan menunjukkan lokasi tanah sesuai alamat,” kata Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu Ansyari Firdaus di Batulicin, Jumat (15/9).

Firdaus mengungkapkan aset milik Pemkab Tanah Bumbu tersebut terdiri dari 1.112 bidang jalan dan 494 bidang bangunan.

Firdaus mencontohkan Pemkab Tanah Bumbu menjalankan program tersebut berupa tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban yang terdapat 53 aset dalam proses sertifikasi.

“Target seluruh aset yang belum sertifikasi akan ditangani selesai akhir 2023,” ujar Firdaus.

Sejauh ini, Dinas Perkimtan Tanah Bumbu telah mensertifikasi 118 aset selama Januari-September 2023.

Firdaus menuturkan pihaknya memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan agar proses sertifikasi aset Pemkab Tanah Bumbu berjalan lancar.

“Kami berhara kerja sama semua pihak. Sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal,” ucap Firdaus.

Firdaus mengaku menghadapi kendala saat memproses sertifikasi, yakni lokasi dan batas lahan tanah yang tidak jelas, tidak ada legalitas, luas lahan tidak sesuai kartu inventaris barang (KIB), aset bertatus HGU, HGB dan sempadan.  (ANT)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *