Murung Raya

Pemkab Murung Raya Targetkan 18.674 Warga Aktifkan KTP Digital

KABAR KALIMANTAN1, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menargetkan 18.674 warga setempat atau 24 persen dari total perekaman KTP-el sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

“Penggunaan identitas kependudukan digital merupakan hal yang strategis bila dikaitkan dengan isu digitalisasi global dan perkembangan teknologi sekarang,” kata Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor di Puruk Cahu, Rabu (22/2).

Menurutnya, penggunaan IKD sekaligus dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan instansi publik.

“Selain itu, kolaborasi antar-pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” katanya.

Pengaktifan itu KTP digital dimulai dari Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat peluncuran yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Murung Raya Regita mengatakan untuk 2023, pihaknya menargetkan sebanyak 18.674 orang dalam rangka menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Dukcapil Murung Raya, guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Ini kita lakukan dalam rangka menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Dukcapil Murung Raya guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemilu 2024, serta mendorong integrasi dan digitalisasi data kependudukan lainnya,” kata Regita.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, kata Regita, Disdukcapil Murung Raya sudah melaksanakan perekaman wajib KTP pemula di sekolah, perekaman wajib KTP-el desa/kelurahan dan kecamatan, sinkronisasi data dalam aplikasi SIAK melalui proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang berubah, karena diterbitkan akta kematian, maupun penduduk pindah dan datang

“Selain itu, melaksanakan pemutakhiran data kependudukan di seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Murung Raya bekerja sama antara KPU dan Dukcapil melalui PKS pada 9 Januari 2023,” ucap Regita. (ant)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!