HUKUM

Pemkab Katingan Tingkatkan Pencegahan Korupsi pada ASN

KABAR KALIMANTAN1, Kasongan (Katingan) – Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya meningkatkan upaya pencegahan terhadap praktik korupsi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab setempat.

“Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pencegahan korupsi lainnya. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi,” kata Sekda Katingan, Pransang di Kasongan, Senin (10/6).

Pencegahan praktik korupsi itu dimulai dengan memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, pelayanan perizinan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tata kelola keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pransang terkait pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli, Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi, di aula Gedung Salawah Kasongan yang diikuti puluhan ASN di lingkup pemkab setempat.

Dia pun meminta setiap pegawai dan ASN selaku petugas pelayanan publik di Kabupaten Katingan, agar nantinya melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi ataupun pungutan liar serta hal lain yang didapat dari sosialisasi ini.

“Sehingga dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan agar mampu terhindar dari praktik korupsi,” kata Pransang.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada tim Unit Pemberantasan Pungli Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan yang selama ini terus menjalin kerja sama dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam hal ini adalah bekerja sama memperhatikan aksi program anti korupsi terintegrasi dan sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pransang pun mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar dapat mendukung penuh upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pungutan liar.

“Sehingga pencegahan korupsi dan pungli khususnya di pemerintah daerah Kabupaten Katingan dapat menjadi lebih optimal,” katanya.

Turut hadir pada kegiatan itu seperti Wakapolres Katingan Kompol Uni Subiyanti, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pihak terkait lainnya.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!