KESRA

Pemkab Katingan Komitmen Wujudkan Layanan Berkeadilan Bagi Masyarakat

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berkomitmen mewujudkan layanan berkeadilan dan merata bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah setempat.

Pj. Bupati Katingan Saiful di Kasongan, Rabu (3/7), mengatakan dalam melaksanakan tugas kurang lebih delapan bulan, disadari masih belum maksimal dalam memenuhi seluruh harapan masyarakat ataupun oleh pihak lainnya.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf. Mudah-mudahan di masa yang akan datang bisa kita perbaiki, sehingga keadilan yang sesungguhnya dapat kita tegakkan bersama-sama di Kabupaten Katingan,” kata Saiful.

Pernyataan itu menanggapi pernyataan Ketua Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Katingan Sarnadie D Uga yang mengharapkan pemerintah selalu menerapkan asas keadilan dan hak yang sama bagi warga Hindu Kaharingan.

“Kami patut menyampaikan permohonan maaf khususnya saudaraku umat Hindu Kaharingan. Semoga di masa yang akan datang kita bisa bersama-sama membangun Katingan lebih maju dan menciptakan rasa keadilan sesuai yang diharapkan oleh semuanya,” katanya.

Ketua LPT-IK Sarnadie D Uga mengatakan pada waktu lalu pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Katingan agar memberikan tempat atau ruang sekretariat bagi umat Hindu Kaharingan secara layak.

“Maksudnya dalam artian menjadi satu kesatuan dengan menggunakan ikon daerah. Sehingga kami berkeinginan satu tempat yang sama seperti umat beragama lainnya. Namun, pada saat bermohon kami ditolak, tentu kami merasa kurang nyaman dari tempat yang diharapkan,” katanya.

Dia menerangkan, saat ini lokasi Sekretariat LPT-IK Kabupaten Katingan berada di Jalan Soekarno Hatta Km 5, Kasongan-Tumbang Samba. Sehingga berada jauh pada kawasan perkantoran atau pusat Pemerintahan Kabupaten Katingan.

“Sekali lagi kami harapkan ke depan adanya keadilan yang sama. Jadi kami sebagai warga umat Hindu Kaharingan juga mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya untuk diperhatikan oleh pemerintah,” kata Sarnadie.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!