BISNIS

Pemkab Kapuas Mantapkan Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menggelar Forum Group Discussion dalam rangka memantapkan persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah setempat.

“Saya berharap melalui diskusi ini ada masukan-masukan terkait penyusunan standar operasional layanan publik yang terbaik ke depan. Sehingga dapat memotivasi para pengusaha untuk berinvestasi di daerah ini,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Vitrianson di Kuala Kapuas, Jumat (6/9).

Menurut dia, diskusi ini merupakan langkah awal pembentukan MPP. Ini merupakan upaya pemerintah daerah setempat untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan publik.

Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan menjelaskan, tujuan MPP mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

“MPP ini maksudnya adalah proses pengintegrasian perizinan. Jadi, di mal pelayanan publik ini ada 21 instansi nantinya yang akan bergabung, sehingga proses perizinan menjadi mudah dan cepat,” kata Pangeran.

Ditambahkan pembentukan MPP merupakan amanat dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik.

“Seluruh Indonesia sudah menyelenggarakan ini (MPP). Untuk Kabupaten Kapuas kita mulai tahun ini. Makanya sebagai langkah awal, kita mengadakan kegiatan forum diskusi ini,” demikian Pangeran S Pandiangan.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!