Pemkab Gunung Mas Perkuat Program Sekolah Inklusi

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat terus berupaya memperkuat program sekolah inklusi.

“Salah satu upaya tersebut melalui pelaksanaan workshop manajemen sekolah inklusi bagi kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Gunung Mas,” kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Minggu (14/7).

Dia mengatakan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi seluruh anak di kabupaten ini.

“Saya menaruh harapan besar pada para kepala sekolah, sebagai ujung tombak yang akan memastikan setiap anak di Gunung Mas, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisiknya, memiliki akses terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan sekolah inklusi di Indonesia, termasuk di Gunung Mas, bukanlah sekadar kebijakan sesaat, melainkan amanat konstitusi dan hukum yang kuat. UUD 1945 dengan tegas menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang pada Pasal 5 Ayat 2 mengamanatkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

Komitmen negara terhadap pendidikan inklusif dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Peraturan tersebut menjadi payung hukum operasional bagi pemkab dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, yang menekankan sekolah reguler wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus.

“Di Gunung Mas, kami terus berupaya memperkuat komitmen ini melalui berbagai kebijakan dan program daerah. Dasar hukum yang kuat ini menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban dan hak asasi yang harus dipenuhi,” kata dia.

Menurut dia, mewujudkan pendidikan inklusif adalah tugas mulia bagi pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang adaptif.

“Termasuk mampu mengakomodasi keberagaman karakteristik peserta didik, dan mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunung Mas Aprianto mengatakan kegiatan workshop ini diikuti oleh para kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP. Adapun sebagai narasumber berasal dari Gama Solution Yogyakarta serta Universitas PGRI Yogyakarta.

“Dengan workshop ini, kami berharap muncul pemimpin-pemimpin sekolah yang tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mewujudkan praktik inklusi secara nyata di sekolah masing-masing,” kata Aprianto.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *