KESRA

Pemkab Gunung Mas Kalteng Alokasikan Rp23 Miliar untuk Program JKN

Posted on

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran Rp23 miliar lebih untuk menanggung iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) selama 2024.

“Dengan demikian, warga tidak mampu tetap bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis dan optimal,” kata Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden di Kuala Kurun, Selasa (27/8).

Dia menjelaskan, hingga 1 Agustus 2024, cakupan kepesertaan di kabupaten Gunung Mas mencapai 138.871 jiwa peserta, atau di atas 98 persen dari jumlah penduduk.

Atas komitmen perlindungan kesehatan masyarakat melalui program kepesertaan JKN ini, Pemkab Gunung Mas juga telah meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2023 dan berlanjut di tahun 2024.

“Penghargaan itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional -JKN-,” kata Herson.

Dia mengatakan, pada 1 September 2023 Gumas memperoleh predikat UHC dari BPJS Kesehatan dengan capaian 95 persen lebih dari jumlah penduduk. Sedangkan pada tahun 2024 Gumas menerima predikat UHC kategori madya dengan capaian di atas 98 persen.

Herson menjelaskan pula, kategori utama baru didapat jika cakupan UHC bisa tercapai tiga tahun berturut-turut.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga bertekad untuk meraih penghargaan Universal Health Coverage kategori utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun 2025.

“Saya juga meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk dari DPRD Gumas, agar daerah kita bisa meraih penghargaan UHC kategori utama di tahun 2025,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Gumas Adi Suci Guntoro menambahkan, capaian kepesertaan program JKN di kabupaten setempat tidak lepas dari keseriusan Pemkab Gumas yang mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran bulanan bagi warga kurang mampu.

“Yang kemudian didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui kelompok penerima bantuan iuran atau PBI, sehingga berdasar cakupan kepesertaannya, Pemkab Gumas meraih penghargaan UHC,” katanya.

Penyerahan penghargaan UHC 2024 dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (8/8). Penghargaan UHC diberikan kepada 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota se-Indonesia, di mana Gumas menjadi salah satu daerah yang kembali menerima penghargaan tersebut.

“UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” katanya.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Most Popular

Exit mobile version