KABARKALIMANTAN1, Balangan – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan tera ulang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan alat ukur pompa bahan bakar minyak (BBM) sesuai dan akurat.
“Dari beberapa waktu lalu hingga hari ini kami telah melaksanakan kegiatan tera ulang pompa ukur seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Balangan,” kata Kabid Bidang Standarisasi, Stabilisasi dan Pengawasan Perdagangan DKUKMPP Balangan Riza Kurniawan kepada ANTARA di Balangan, Rabu (22/11).
Riza menuturkan kegiatan tera ulang pompa ukur SPBU telah dilaksanakan pada 6-8 November 2023 mulai dari SPBU 64. 714.105 milik PT Pantai Barkat Utama di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi.
Kemudian dilanjutkan SPBU 64.714.02 milik PT Mustafa Kamal di Desa Haur Batu, Kecamatan Paringin pada 13-15 November 2023.
Lalu terakhir, Riza menyebutkan SPBU 64.714.08 milik PT Putri Fajar Sukses Mandiri di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan pada 20-22 November 2023.
Menurut Riza, pelaksanaan tera ulang pompa BBM pada SPBU tersebut untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan pengusaha dengan menjamin kebenaran pengukuran dalam transaksi jual beli BBM pada SPBU.
Selain itu, ungkap Riza, belum lama ini DKUKMPP Kabupaten Balangan juga memberikan pelayanan tera ulang bagi masyarakat berupa Layanan Tera Keliling Desa (Lateks).
“Kami terus berupaya mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan tera/tera ulang dari alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) demi mewujudkan tertib pengukuran dan perlindungan konsumen,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat yang memiliki alat UTTP agar memenuhi standar yang ditentukan.
Adapun jenis UTTP yang dilayani pada kegiatan tersebut berupa timbangan elektronik, timbangan meja, timbangan pegas, dacing dan anak timbangan. (ANT)
