Pemdes Di Kabupaten Gumas Siapkan Anggaran Rp8,4 Miliar Atasi Stunting

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran Rp8,4 miliar untuk program maupun kegiatan percepatan mengatasi penurunan stunting berskala desa selama 2024.

“Sesuai ketentuan pemerintah desa wajib mengalokasikan anggaran dalam APBDes minimal 10 persen untuk program tersebut,” kata Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa Dedi Koesnawan di Kuala Kurun, Selasa (3/9).

Dikatakan, ada 114 Pemerintah Desa yang ada di Gumas menganggarkan minimal 10 persen dalam APBDes untuk program dan kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa.

“Jika ditotal secara keseluruhan mencapai sekitar Rp8,4 miliar pada tahun 2024 ini,” kata Dedi.

Dia meenangkan, alokasi anggaran itu berdasarkan ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Bupati Gumas Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Percepatan dan Penurunan Stunting Berskala Desa dan Kelurahan.

Di mana dalam Perbup tersebut ditegaskan bahwa penggunaan dana desa dapat untuk pencegahan dan penurunan stunting berskala desa, yang dilaksanakan melalui intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.

“Nilai anggaran yang dialokasikan untuk program dan kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa, antara desa yang satu dengan desa yang lain berbeda-beda. Ada yang jutaan rupiah, ada yang puluhan juta, ada juga yang mencapai ratusan juta rupiah,” kata Dedi.

Adapun contoh program dan kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa, antara lain pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, pemberian susu bagi ibu hamil dan ibu menyusui, pelatihan kader posyandu, dan lainnya.

“PMT bagi balita serta pemberian susu bagi ibu hamil dan ibu menyusui biasanya dilakukan satu bulan sekali, tepatnya saat pelaksanaan posyandu di desa,” kata Dedi Koesnawan.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *