KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan empat pelajar SMA setelah memperkosa temannya sendiri (16) dengan terlebih dulu dicekoki miras, sebelum disetubuhi bergantian, Jumat (29/8/2022) malam.
Kejadian berawal ketika korban diajak pelaku yang tak lain adalah pacarnya jalan malam hari. Ternyata korban dibawa ke sebuah bangunan kosong yang sudah ditunggu tiga pelaku lainnya.
Korban yang dicekoki minuman keras oleh keempat pelaku lalu disetubuhi secara bergantian. Aksi ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke orangtuanya karena tak kunjung pulang.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, mengatakan usai menerima laporan penyidik segera melakukan penyelidikan. Setelah menemukan sejumlah alat bukti dan keterangan, keempat pelaku akhirnya diamankan.
“Jadi keempat terlapor ini melakukan aksinya secara bergantian di wilayah Kecamatan Jekan Raya,” katanya, Rabu (24/8/2022).
Ronny menerangkan keempat terlapor tidak dilakukan penahanan sesuai dengan UU Pasal 32 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dimana keempat orangtua dari masing-masing terlapor menjamin jika anaknya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita masih menunggu petunjuk dari kejaksaan guna proses hukum lanjut. Meski tidak ditahan, namun proses hukum masih berlangsung,” tegasnya. (TING)
