Partai Demokrat Tidak Tertarik Bahas Usulan Pemakzulan Gibran

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Partai Demokrat menegaskan bahwa mereka tidak tertarik untuk membahas usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa isu tersebut tidak menjadi agenda internal partainya, dan tidak ada pembahasan resmi terkait hal itu.

“Sampai saat ini, Partai Demokrat tidak pernah membahas usulan pemakzulan terhadap Gibran, baik dalam forum internal partai maupun dalam pertemuan resmi lainnya,” ujar Herman Khaeron di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Herman menekankan bahwa Partai Demokrat lebih memilih untuk memfokuskan perhatian pada isu-isu yang lebih penting dan relevan bagi kepentingan publik, seperti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penguatan sektor BUMN. Ia juga menyebutkan pentingnya strategi peningkatan ekonomi nasional sebagai agenda yang lebih mendesak untuk dibahas.

“Kami lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, bukan terjebak dalam dinamika politik yang belum tentu memiliki dasar yang kuat,” jelas Herman.

Isu pemakzulan Gibran berawal dari usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta agar MPR mengganti Wakil Presiden dengan alasan adanya pelanggaran hukum dalam proses pencalonan Gibran. Herman mengungkapkan bahwa meskipun setiap orang memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi, untuk bisa melangkah ke proses pemakzulan harus ada bukti pelanggaran hukum yang jelas.

“Usulan semacam itu sah dalam demokrasi, tetapi untuk sampai pada pemakzulan, harus ada pelanggaran hukum yang jelas terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, jika tidak ada pelanggaran yang terindikasi, maka tidak ada dasar hukum untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Dengan demikian, Partai Demokrat menegaskan bahwa mereka akan tetap fokus pada agenda-agenda yang lebih substansial dan membangun, serta tidak terlibat dalam isu pemakzulan yang dinilai kurang relevan bagi kemajuan negara. (ADM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *