Pansus DPRD Kalteng Dalami Kebijakan Perlindungan Disabilitas di Kalsel

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempelajari regulasi dan implementasi konkret kebijakan inklusif penyandang disabilitas yang telah dijalankan.

Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menjelaskan langkah ini bertujuan mendapatkan referensi kuat bagi penyusunan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kalteng, menggali model regulasi, unit layanan, serta praktik terbaik dalam pemberdayaan sosial dan ketenagakerjaan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan bertemu dengan Dinas Sosial Kalsel, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta mengamati langsung fasilitas di PRSPD Iskaya Banaran.

Mereka mendalami Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 088 Tahun 2022 di Kalsel, yang menjadi landasan hukum kuat untuk perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pansus juga mengkaji keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di berbagai OPD, serta program pemberdayaan seperti Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaru yang berfokus pada pelatihan vokasional dan peluang usaha bagi penyandang disabilitas.

Mereka melihat upaya proaktif Pemprov Kalsel dalam mendampingi penyandang disabilitas melalui pendampingan karier dan akses layanan sosial.

Namun, rombongan juga mencatat tantangan serius, termasuk belum terpenuhinya kuota pekerja disabilitas sesuai ketentuan UU, di mana ASN minimal 2 % dan swasta 1 %.

Ini menjadi sorotan DPRD Kalteng agar regulasi yang dirancang nanti tidak sekadar formalitas, namun mampu mendorong implementasi nyata dan memberdayakan penyandang disabilitas di daerah.

Temuan kunjungan kerja ini akan menjadi bahan kajian mendalam dalam perumusan Raperda yang lebih inklusif dan aplikatif.

Sugiyarto menegaskan tujuan akhir adalah memastikan kebijakan tidak hanya normatif, tetapi benar‑benar memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas di Kalteng. (WM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *