BNNP Kalteng Musnahkan 275 Gram Sabu Pengungkapan 5 Tersangka di Kotim
KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan narkotika seberat 275 gram asal Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (26/8/2022) sore. barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima tersangka yang diungkap pada (31/7/2022) dan (14/8/2022). Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat, menerangkan penangkapan pertama dilakukan kepada pria berinisial MJ (28)…

