
Nadalsyah : Akan Kita Bawa Permasalahan Pegawai Non PNS pada Raker APKASI
KABAR KALIMANTAN 1, Muara Teweh – Menyikapi permasalahan pegawai honorer (non PNS) semenjak dikeluarkannya Surat Menteri PAN-RB nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana akan dilakukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang…