HUKUM

Ormas Kalteng : Seret Edy Mulyadi ke Hukum Adat

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Menyikapi perkataan Edy Mulyadi cs yang merendahkan dan menyinggung masyarakat Kalimantan, membuat
Masyarakat Adat, Ormas Dayak dan Ormas Kebangsaan Kalimantan Tengah menggelar aksi protes di depan Tugu Soekarno Palangka Raya, Senin (24/1/2022). Mereka menyatakan sikap dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi cs.

Ducun H Umar, menegaskan, sebagai masyarakat Kalimantan Tengah khususnya dan seluruh masyarakat di Pulau Kalimantan, tentu saja keberatan atas pernyataan yang dilontarkan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya. Bahkan sebagai bentuk penghinaan untuk masyarakat Kalimantan bahkan suku-suku lain yang ada di Kalimantan tentunya sangat tersinggung dengan pernyataan itu.

Ducun juga menyebut pernyataan itu sangat konyol bahkan menyebut Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam keadaan stres dan mabuk karena membuat pernyataan itu tidak pada tempatnya dan tidak selayaknya. Hal ini harus ditindak dan diproses karena sudah merendahkan dan menghina masyarakat Kalteng.

“Kami juga akan melaporkan ini kepada pihak berwajib, terutama kepada kapolda Kalteng dan kapolri. Karena seluruh masyarakat Indonesia yang merasa orang Kalimantan bahkan suku lainnya terutama yang berada di Pulau Kalimantan tentunya akan keberatan dengan hal itu,” bebernya.

Mereka yang menghina masyarakat Kalimantan tersebut tidak pantas lagi bebas berada di luar, dan harus dijebloskan ke dalam penjara, karena kata-katanya menyakiti hati orang lain. Bisa saja saat ini, ujarnya, masyarakat Kalimantan, tapi suatu saat menghina masyarakat lainnya.

“Maka dari itu mereka tidak pantas diluar harus mendapatkan proses hukum yang berlaku. Kami juga meminta pihak keamanan memproses hingga tuntas bahkan meminta dan mendesak Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur untuk menarik orang tersebut dan melakukan hukum adat yang berlaku,”ucapnya.

Untuk itu, pihaknya juga sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada kepolisian, bahkan setelah aksi tersebut pihaknya akan menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Kapolda Kalteng secara langsung dan meminta untuk memprosesnya hingga tuntas.

Dalam orasinya, massa bergantian menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yakni, mengecam video dengan konten yang berisikan penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan dan mendukung adanya Langkah-langkah penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Massa juga mendesak Dewan Adat Dayak Kaltim untuk melaksanakan Sidang Adat Dayak terhadap yang bersangkutan dan memohon kepada Kapolda Kalteng untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada Kapolri sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. (RED)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top