FINANSIAL

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan di Kalteng Terjaga

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pandemi COVID-19, hampir 2 tahun melanda. Kendati demikian, patut disyukuri, karena kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah masih terjaga dengan baik, walau masih terdapat beberapa indikator yang mengalami kontraksi.  OJK Kalimantan Tengah juga telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu disampaikan Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, saat kegiatan media update bersama insan pers, secara virtual, Kamis (23/9/2021).

Otto menjelaskan, kinerja perbankan di wilayah Kalimantan Tengah saat ini masih  mengalami pertumbuhan sejak ditandai dengan beberapa indikator, antara lain:

  • Aset mengalami pertumbuhan sebesar 8,16% (yoy) dengan nominal Rp53,302 triliun (Juli 2021).
  • Kredit mengalami pertumbuhan berdasarkan LB (lokasi bank) sebesar 11,57% (yoy) dengan nominal Rp35,34 triliun (Juli 2021).
  • Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 10,70% (yoy) dengan nominal Rp32,647 triliun (Juli 2021)

Selanjutnya tiga sektor terbesar penyalura kredit adalah sebagai berikut:

  1. Sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan Rp7,53T dengan NPL 0,13%.
  2. Perdagangan besar dan eceran Rp5,99 triliun dengan NPL 1,14%.
  3. Industri pengolahan Rp2,57 triliun dengan NPL 0,32%

Untuk Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Periode Juli 2021, piutang pembiayaan Perusahaan di Kalteng yaitu sebesar Rp4,61 triliun atau naik dari bulan Juni 2021 sebesar Rp4,48 triliun . Penyaluran pinjaman fintech di Provinsi Kalimantan Tengah juga terus mengalami peningkatan sejak Juli 2020 dengan pertumbuhan sebesar 155,88% (yoy) dengan nominal sebesar Rp734,28 miliar (Juli 2021). Namun kontraksi dialami pada penyertaan modal ventura sejak 2020, posisi Juli 2021 total sebesar Rp73,73 miliar terkontraksi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp74,48 miliar

Selanjutnya perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit selama pandemi COVID-19 Kalimantan Tengah pada sektor perbankan sampai dengan Juni 2021, sebanyak 80.590 rekening debitur telah disetujui untuk diberikan relaksasi kredit/pembiayaan dengan outstanding sebesar Rp10,38 triliun.

Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan per 30 Juli 2021 telah melakukan dan memberikan restrukturisasi kepada 42.441 debitur dengan nominal sebesar Rp2,39 triliun dari 45.936 debitur yang mengajukan restukturisasi.

Otto juga menjelaskan, OJK bersama Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan juga telah melakukan beberapa kali  kegiatan vaksinasi massal, dengan total peserta sebanyak 10.723 orang.

“Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses vaksinasi sehingga herd immunity segera tercapai dan kegiatan sosial bermasyarakat dapat kembali berjalan normal,”pungkas Otto. (TVA)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!