HUKUM

Mobil Hilux Masuk Parit Usai Tergelincir

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (22/7/2022).

Mobil Toyota Hilux KT 8342 YF
tercebur masuk ke dalam parit sisi jalan akibat tergelincir saat berkendara dalam kondisi hujan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, mengatakan mobil Toyota Hilux bernopol KT 8342 YF diketahui dikemudikan oleh Adi Gusnanto (42) warga Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Kecelakaan bermula ketika Adi Gusnanto melintas di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, meluncur dari arah Kalampangan menuju arah Jalan Tjilik Riwut Km. 10.

Sesampainya di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar dekat Kantor Kecamatan Jekan Raya, mobil mengalami selip ban akibat jalan yang licin karena kondisi sedang hujan. Mobil kemudian tergelincir dan masuk ke dalam parit.

Menghindari terjadinya kecelakaan serupa, ia pun mengimbau agar pengguna jalan menghindari
berkendara dalam kondisi yang tidak mendukung salah satunya cuaca buruk berupa hujan, badai maupun petir.

Feriza pun mengingatkan agar pengendara selalu siap saat berada di jalan raya. Contohnya siap mengendarakan, siap kendaraan, siap kelengkapan administrasi dan siap dalam segala medan.

“Utamakan keselamatan dalam berkendaraan, yang memahami kondisi diri dan kendaraan adalah kita sendiri,” imbaunya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!