Uncategorized

Mayoritas Menolak, Amendemen demi Kawal Jokowi 3 Periode

KABAR KALIMANTAN 1 – Mayoritas rakyat Indonesia yang diwakili oleh sejumlah partai politik (parpol) dan elemen masyarakat, menolak wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Wacana amandemen itu ditujukan demi mengawakal ide perubahan masa jabatan maksimal presiden dari 2 menjadi 3 periode.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, adalah pejabat pertama yang  menggulirkan Amendemen UUD 1945 yang kontroversial itu, dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021. Politisi PDIP yang menjadi parpol terbesar pengsung Jokowi, tentu mendukung ide yang dilempar Bamsoet.

Alasannya, demi mengawal pekerjaan Presiden Joko Widodo selama 2 periode ini. Misalnya, tentang rencana pemindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan. Tapi alasan itu dinilai absurd. Kalau hanya itu, juga rencana Jokowi lainnya, maka masa jabatan presiden tak akan pernah ada habisnya.

“Amandemen kelak bisa bukan hanya untuk 3 periode, tapi 4 bahkan seumur hidup. Tidak akan pernah selesai, kecuali mati. Hormatilah hukum yang sudah disepakati seluruh rakyat, untuk kepetingan rakyat, bukan kepentingan parpol dan pejabat,” komentar Hendra Kurniawan, mantan Koordinator Relawan Prabowo-Sandy dan Anies-Sandy.

Khianati Reformasi

Dari kalangan parpol, ada Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, juga menolak amendemen UUD 1945. Ia mengatakan membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (Covid-19), tidak bijaksana.

“PKB menunggu perkembangan penanganan Covid, baru kalau mau bicara soal amendemen. Kalau Covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen,” kata Jazilul.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amandemen UUD 1945 sekalipun secara terbatas. Penolakan juga disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem dan Demokrat.

Dari unsur masyarakat, Ketua PA 212, Slamet Maarif menegaskan menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945. “Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan,” kata Slamet.

Secara umum, Slamet mengatakan PA 212 menolak wacana amendemen UUD 1945. Meski amendemen dilakukan terbatas hanya dengan memasukkan Poin-Poin Haluan Negara (PPHN), PA 212 tetap menolak. PPHN yang dipaparkan Bamsoet, lebih mengarah ke soal lain.

Tapi publik tahu, “penumpang terselubung” yang target utama PPHN adalah menambah masa jabatan Jokowi. “Ya kami menolak-lah, apalagi kalau amendemen-nya hanya untuk memperpanjang jabatan atau menjadi 3 periode kami lebih menolak. Kami tahu ke mana arah PPHN,” kata dia.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menolak wacana amendemen UUD 1945 jika hanya bertujuan memasukkan PPHN. Ia menilai PPHN bisa dilakukan dengan langkah lain tanpa amendemen konstitusi.

Pakar hukum hingga mahasiswa ikut menolak presiden tiga periode. Baca halaman selanjutnya….

Refly menilai PPHN cukup diatur dalam suatu undang-undang yang dibuat DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, UUD 1945 tidak perlu diamendemen oleh MPR. “Menurut saya problematik kalau hanya sekadar meng-install PPHN, padahal fungsi PPHN tersebut bisa digantikan oleh UU,” kata Refly.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa PPHN tak menjamin pembangunan Indonesia terlaksana lebih baik. Dia berkaca pada GBHN di masa Orde Baru. Kala itu, pembangunan dilakukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Tidak selalu patuh pada GBHN.

“Fakta, selama GBHN digunakan pada Orde Lama dan Orde Baru tidak ada pembangunan yang berkelanjutan. Yang ada, pembangunan dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok tertentu,” kata Feri.

Suara paling vokal, datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Mereka menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode lewat amendemen UUD 1945, mengkhianati reformasi.

“Ini melenceng jauh dari semangat perjuangan para mahasiswa di tahun 1998, jadi sebuah kemunduran. Tahun 1998 kita tahu banyak mahasiswa, pemuda, berdarah-darah untuk menyuarakan reformasi. Hari ini, seakan-akan perjuangan itu, keringat, darah yang dikeluarkan dikhianati,” kata Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar.

Nofrian berkata pihaknya telah memulai kajian dalam rangka mengawal isu amandemen konstitusi. BEM SI juga sudah mulai bergerak ke sejumlah pihak untuk mencari tahu detail rencana amandemen UUD 1945.

Merespons penolakan itu, Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Ferry Noor, menyebut Jokowi sendiri sudah menolak rencana amendemen UUD 1945 . Jokowi menurut Afri juga menolak wacana presiden 3 periode.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!