Legislator Ini Minta Ciptakan Lingkungan Sekolah Tanpa Bullying

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, KASONGAN – Anggota DPRD Katingan Sugianto mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, untuk menghentikan segala bentuk perundungan (bullying) yang dapat merugikan korban secara fisik maupun mental.

Menurutnya, bullying adalah perilaku yang tidak dapat dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi hukum. bullying atau perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, memiliki dampak secara fisik dan psikologi berkepanjangan sehingga perlu dihindari.

“Bullying dapat meninggalkan luka yang dalam bagi korban. Mari kita ciptakan lingkungan yang saling menghargai, menghormati, dan menguatkan satu sama lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan, angka kekerasan di lingkungan sekolah cukup tinggi, sehingga satuan pendidikan harus mengambil langkah yang tepat guna menghilangkan tindakan yang dapat merusak mental masa depan anak.

“Bagi pelajar datang ke sekolah untuk dapat menuntut ilmu bukan sebaliknya, karena akibat dari perundungan maupun kekerasan berdampak hukum bagi pelaku,” jelas Sugianto.

Politis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengharapkan kepada kepala sekolah dan guru-guru untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pelajar terutama saat apel, atau istirahat agar tidak ada yang melakukan perundungan maupun kekerasan.

“Kami harapkan semua elemen pendidikan dapat menciptakan budaya sekolah yang bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang. Jangan jadi korban, jangan jadi pelaku, mari bersama Stop Bullying di sekolah,” pungkasnya. (DMS/KK1/IST)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version