Legislator Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Kuala Pembuang –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan, bersikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ia menegaskan bahwa netralitas ASN sangat penting guna menjaga integritas dan kredibilitas pelaksanaan Pilkada.

Bambang menjelaskan bahwa aturan mengenai netralitas ASN sudah jelas diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Setiap ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas mereka dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada.

“Netralitas ASN sudah diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah, khususnya Penjabat Bupati, harus bersikap tegas dalam menindak jika ada ASN yang terbukti tidak netral menjelang Pilkada,” ujar Bambang.

Ia berharap tindakan tegas dapat diberikan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan bebas dari intervensi politik, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Seruyan.

Selain itu, Bambang mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Seruyan untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pelayan masyarakat, serta menghindari tindakan-tindakan yang bisa mencederai prinsip netralitas dan profesionalisme. (ADM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *