KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah setempat.
“Tanggal 22 September 2024 kemarin, KPU Kalteng telah menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024. Hari ini sesuai dengan peraturan yang ada kita akan mengundi nomor urut Paslon,” kata Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi di Palangka Raya, Senin (23/9).
Dia mengatakan, dari hasil rapat umum serta pencabutan nomor urut yang dilakukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, KPU menetapkan nomor urut peserta Pilkada Serantak 2024.
Calon nomor urut satu adalah pasangan Willy M Yoseph–Habib Ismail, calon nomor urut dua adalah pasangan Nadalsyah–Supian Hadi, calon nomor urut tiga pasangan Agustiar Sabran–Edy Pratowo dan calon nomor empat adalah pasangan Abdul Razak–Sri Suwanto.
Sastriadi menambahkab, dengan telah ditetapkannya nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur ini maka pertarungan Pilgub Kalteng telah resmi dimulai. Namun sebelum itu pada tanggal 24 September 2024 terlebih dahulu dilakukan kegiatan deklarasi kampanye damai di Bundaran Besar Palangka Raya.
“Sementara untuk tahapan kampanye akan dimuai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November,” kata Sastriadi.
Komisioner KPU Kalteng Divisi SDM dan Parmas, Harmain Ibrohim menambahkan, bahwa esok hari akan menjadi batas akhir bagi setiap pasangan calon untuk mendaftarkan alat peraga kampanye para pasangan bakal calon.
“Besok merupakan batas akhir pendaftaran alat peraga kampanye untuk setiap pasangan calon. Selain itu, akan digelar Deklarasi Kampanye Damai di Bundaran Palangka Raya pada pukul 08.00 WIB,” katanya.
Sebagai upaya menjaga ketertiban dan kedamaian selama masa kampanye, KPU Kalteng juga menetapkan pembatasan jumlah tim kampanye yang diperbolehkan bergabung dalam setiap kegiatan.
“Setiap tim kampanye maksimal berjumlah 50 orang, dan kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan ini,” kata Sastriadi.
Ia juga berharap bahwa dengan telah ditetapkannya nomor urut bagi para calon, proses kampanye bisa berlangsung dengan damai dan penuh persaingan yang sehat.
“Kami berharap kampanye damai dan persaingan yang sehat akan mewarnai langkah-langkah mereka menuju hari pemilihan,” tutupnya.
Deklarasi Kampanye Damai diharapkan menjadi simbol komitmen para calon dan tim mereka untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung, serta mengedepankan semangat demokrasi yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (luber jurdil).
Sumber: ANTARA
