KABARKALIMANTAN1, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus kiriman file aplikasi (APK) bertulis PPS Pemilu 2024.
Menindaklanjuti hal ini, KPU melalui Subsatgas Siber telah menyebarkan pesan peringatan melalui media sosial, seperti WhatsApp dan lainnya.
Isi pesan tersebut menginformasikan terkait modus penipuan atau peretasan menggunakan malware APK yang saat ini polanya sudah diubah dari undangan pernikahan, blanko tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024 mengikuti momentum saat ini.
“Kami tidak mengirimkan informasi dalam bentuk APK, jadi kalau menerima pesan seperti itu jelas bukan dari kami, sebaiknya jangan diunduh apalagi diinstal,” tegasnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar Pemilu 2024 bisa mengakses laman resmi maupun media sosial KPU Kotim, atau bisa menghubungi nomor telepon kantor KPU Kotim di (0531) 33226.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari segala informasi palsu atau hoax hingga penipuan seputar Pemilu 2024 maupun KPU Kotim.