KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menguatkan keterlibatan mahasiswa dalam upaya memerangi kampanye hitam atau black campaign di Pilkada 2024 yang dalam hukum kepemiluan dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Mahasiswa sebagai pemilih cerdas dengan latar belakang berpendidikan tinggi tentunya harus jadi garda terdepan mengedukasi masyarakat agar sama-sama memerangi kampanye hitam,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Kamis (10/10).
Di hadapan puluhan mahasiswa dalam diskusi pilkada di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Tenri menegaskan kampanye hitam berbeda dengan kampanye negatif sehingga masyarakat harus memahami perbedaannya agar tidak keliru menilai.
Untuk kampanye negatif dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik, sehingga dalam hukum kepemiluan sah-sah saja dilakukan.
“Misalnya salah satu paslon menyerang petahana dengan memaparkan data capaian yang kurang optimal dari kinerja pemerintahan, ini sah sehingga petahana bisa membalasnya dengan menunjukkan data sebaliknya jika mereka punya prestasi,” jelasnya.
Sedangkan kampanye hitam lebih kepada menuduh dengan tuduhan palsu atau melalui hal tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin.
Apalagi sampai menghina seseorang dengan menyinggung SARA, hal ini termasuk kampanye hitam yang tidak dibenarkan dalam kontestasi pilkada.
Oleh karena itu, Tenri mengajak mahasiswa yang peduli tegaknya demokrasi pada pemilihan serentak tahun ini dapat sama-sama mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mencerna berita atau informasi termasuk di media sosial berkaitan kandidat kepala daerah.
“Kita cegah penyebaran hoaks dari kampanye hitam dengan tidak turut menyebarkannya,” tegasnya.
Diketahui saat ini masa kampanye pilkada yang dilaksanakan sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.
Pertarungan Pemilihan Gubernur Kalsel tahun ini diramaikan dua pasangan calon yakni Muhidin dan Hasnuryadi dengan nomor urut 1 dan pasangan Raudhatul Jannah dan Akhmad Rozanie nomor urut 2.
Sumber: ANTARA