BISNIS

KPPU Endus Permainan Bisnis PCR, Posisi Mulyawan Rawan

KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Dugaan adanya bisnis tidak sehat terkait tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di tengah pandemi Covid-19, diusut serius oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mereka mengendus adanya praktik bundling tes PCR.

KPPU telah melakukan beberapa kajian industri PCR. Begitu pula dengan diskusi dengan berbagai pihak di antaranya BPKP, Persi, Gakeslab, ILKI, ICW dan lainnya. Semua dilakukan demi membongkar praktik yang buntutnya merugikan masyarakat.

Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala menduga ada beberapa pihak yang memanfaatkan kebijakan PCR demi meraup keuntungan. Hal itu dilakukan melalui praktik bundling tes PCR, yakni menggabungkan sebuah layanan jasa dengan tes PCR.

“Kami melihat ini ada indikasi memaksimumkan keuntungan dalam bundling tes PCR,” ungkap Mulyawan dalam sebuah forum jurnalis virtual, seperti dikutip redaksi, Minggu (14/11/2021).

Dugaan bahwa biaya perolehan (modal dasar) pengadaan tes PCR, diyakini sangat rendah. Indikatornya, harga tes PCR tahun lalu bisa Rp 2.500.000,- sementara kini bisa Rp 257.000,-. Artinya, margin keuntungannya terlalu besar.

Biaya tes PCR 2020, beda jauh dari harga 2021.

Ia mengaitkan sebuah jasa konsultasi pemeriksaan dokter yang juga menyediakan jasa tes PCR. Nah, harga yang harus dikeluarkan untuk PCR, biasanya lebih mahal bahkan dua kali lipat dari harga pasaran.

“Tes PCR yang di-bundling dengan jasa konsultasi dengan dokter misalnya, harganya akan melambung dua kali lipat,” papar Mulyawan.

KPPU menilai, praktik semacam ini merupakan sebuah bentuk persaingan usaha tidak sehat. Terutama saat tes PCR digunakan dalam rangka pemeriksaan di fase pandemi Covid-19, ironisnya justru digunakan untuk mencari untung.

“Bundling begini memunculkan potensi persaingan usaha tidak sehat, kan esensi PCR untuk membuktikan apakah orang itu terkena virus Corona atau tidak. Bukan untuk menjadi bagian dari bisnis,” kata Mulyawan.

Pihaknya juga mengendus adanya kelompok tertentu dari pelaku usaha laporatorium PCR. Kelompok ini juga sama-sama berpotensi melakukan upaya persaingan yang tidak sehat di bisnis PCR.

Mulyawan sempat dikonfirmasi dengan nama-nama ‘pemain besar’ dari bisnis PCR ini seperti yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan publik. Namun Mulyawan tidak bicara banyak dan menuturkan masih mendalami seberapa besar kekuatan kelompok ini dalam bisnis PCR di dalam negeri.

“Mengenai data kelompok pelaku usaha besar yang banyak beredar (GSI, Bumame, hingga Intibio) mungkin saya bisa jawab sebagian mungkin benar. Tapi kami masih akan verifikasi dari informasi beredar, kami masih pendalaman,” kata dia.

Pihaknya melihat ada indikasi melibatkan beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasanya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini,” sambungnya.

Importir Swasta

KPPU juga melihat pemerintah semakin mempermudah praktek impor alat-alat kesehatan termasuk di dalamnya Reagen PCR, salah satu komponen dalam tes PCR. Sehingga, banyak temuan perusahaan pengimpor reagen.

Namun, hingga saat ini belum diketahui asumsi harga reagen yang menjadi patokan pemerintah dalam perhitungan HET (Harga Eceran Tertinggi). Menurutnya, harga reagen dapat disesuaikan pemasok rata-rata 37,29% pasca penetapan tarif PCR di bulan Agustus 2021.

“Ini dapat mengindikasikan adanya peran importir dan distributor reagen dalam mempengaruhi tarif PCR. Memperhatikan temuan tersebut, ke depan KPPU akan melakukan pendalaman terkait importir reagen,” jelasnya.

Saat ini ada 60 merek reagen yang mendapat izin edar Kementerian Kesehatan. Impor reagen per 2020 sebagian besar dilakukan oleh swasta (85,07%), sedangkan pemerintah dan lembaga (14,92%).

Proporsi impor yang dilakukan pihak swasta meningkat pada September 2021 menjadi 93,84% sementara pemerintah dan lembaga hanya 6,15%.

“Seharusnya pemerintah terbuka dalam perhitungan eceran tertinggi. Tujuannya agar pengawasan harga tes PCR terhadap kebijakan HET dapat lebih efektif,” tutupnya.

Dengan ketajaman intuisi dan sikap kerasnya, posisi Mulyawan di KPPU rawan terancam. Terlebih jika pihak nakal yang ia endus, punya kekuatan karena berada di lingkaran kekuasaan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!