KPPN Tanjung Kalsel Salurkan THR untuk 4.455 ASN

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Tanjung, Kalsel – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) untuk 4.455 aparatur sipil negara (ASN) di instansi vertikal sebesar Rp24,78 miliar.

Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi, di Tabalong, Rabu (26/3), mengatakan, THR itu mencakup 4.455 ASN Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Pemerintah Non-PNS di lingkup wilayah kerja KPPN Tanjung yakni Kabupaten HSU, Tabalong, dan Balangan.

“Terhitung hingga 24 Maret 2025 kita telah menyalurkan THR ASN instansi vertikal sebesar Rp24,78 miliar,” katanya.

Pencairan THR ini bagian dari kebijakan pemerintah yang memprioritaskan percepatan pembayaran guna mendukung kesejahteraan pegawai dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Proses pencairan ini berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan diharapkan THR ini dapat membantu para pegawai dalam menyambut hari raya serta mendorong pergerakan ekonomi daerah.

Dari data KPPN Tanjung penyaluran THR mencakup untuk ASN dan anggota Polri Rp20,86 miliar diterima 3.481 orang.

THR untuk PPPK sebesar Rp2,79 miliar diterima 478 orang, THR Keagamaan untuk PPNPN Rp1,12 miliar yang diterima 496 orang.

Sigid menambahkan percepatan pembayaran THR ini sejalan arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri.

Dengan pencairan THR, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat sehingga turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain itu KPPN Tanjung akan terus memastikan proses penyaluran dana pemerintah berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjalankan amanah agar manfaatnya benar-benar dirasakan para penerima dan berdampak positif bagi perekonomian daerah,” demikian Sigid.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *