KABARKALIMANTAN1, Sampit – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melakukan berbagai upaya pencegahan maupun penanggulangan terhadap dampak negatif perkembangan dunia digital.
“Diskominfo Kotim terus memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami serta menggunakan media digital secara bijak dan aman,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa di Sampit, Selasa (2/6/2026).
Adapun salah satu yang menjadi perhatian pihaknya adalah Kotim yang menempati posisi kedua tertinggi di Kalimantan Tengah dalam jumlah aduan online atau daring sepanjang Januari hingga Februari 2026 dengan total 482 laporan. Kondisi ini menunjukkan masih tingginya kerentanan masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan internet, khususnya media sosial.
“Dari hasil OJK dari Januari sampai Februari 2026, terdapat 482 aduan online yang berasal dari Kotim. Terbesar kedua setelah Palangka Raya. Ini menandakan masyarakat kita masih rentan terhadap hal-hal negatif dalam penggunaan media sosial, salah satunya,” ujarnya.
Menurutnya, data tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui platform digital yang dikelola Diskominfo Kotim. Pengaduan yang masuk di antaranya terkait hoaks, perundungan online dan sebagainya.
Platform digital tersebut menggabungkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dengan aplikasi umum untuk aduan konten dari pemerintah pusat.
Meski tidak secara rinci, namun Cok Orda menyebut jumlah laporan pada periode Januari-Februari 2026 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kanal pengaduan digital, namun di sisi lain juga menjadi indikator masih tingginya potensi penyebaran konten bermasalah di internet.
Tingginya jumlah aduan pun menjadi perhatian serius Pemkab Kotim. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat membawa berbagai manfaat, namun juga diikuti ancaman berupa penyebaran hoaks, miss informasi, disinformasi hingga perundungan siber yang dapat berdampak luas bagi masyarakat.
“Kami juga sudah mengadakan forum lalu lintas bidang literasi digital dan keamanan informasi. Ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat lebih aware (waspada) dan tahu informasi yang baik dan benar seperti apa, kemudian dapat menularkannya kepada tetangga maupun keluarga terdekat sehingga lebih aman dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, upaya peningkatan literasi digital tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat secara langsung, tetapi juga menggandeng awak media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi yang akurat.
Dalam waktu dekat, bebernya, para media akan dilibatkan sebagai kader literasi digital untuk membantu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Melalui peran tersebut, informasi yang benar dan terpercaya diharapkan dapat tersampaikan lebih cepat sekaligus menjadi penyeimbang terhadap berbagai konten negatif yang beredar di ruang digital.
Selain itu, untuk menekan angka aduan sekaligus meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap informasi palsu, Diskominfo Kotim kini menyiapkan penguatan program relawan digital sebagai ujung tombak literasi digital di tengah masyarakat.
Sumber : ANTARA



