KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus memacu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga kembali meraih Predikat Baik berdasarkan penilaian pusat.
“Ini tentu patut kita syukuri. Ini menjadi gambaran bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat serius untuk terus meningkatkan penerapan SPBE ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim Marjuki di Sampit, Sabtu (4/1).
Kotim kembali meraih Predikat Baik dalam penilaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, dengan nilai yang terus meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Hasil akhir yang memuat nilai Indeks SPBE beserta predikatnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada 31 Desember 2024.
Berdasarkan lampiran tersebut, termuat indeks SPBE 15 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, yakni terdiri Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya serta 13 pemerintah kabupaten.
Kotawaringin Timur termasuk dalam 14 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah yang meraih Predikat Baik. Predikat Sangat Baik hanya diraih Pemerintah Kota Palangka Raya. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Seruyan menjadi satu-satunya yang meraih Predikat Cukup.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meraih Predikat Baik dengan nilai indeks 3,22. Selain mampu mempertahankan prestasi, capaian ini juga mengalami peningkatan nilai indeks dibanding tahun sebelumnya.
Marjuki menyebut, pada 2021 indeks SPBE Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 1,66 dengan Predikat Kurang. Pada tahun 2022 capaian indeks SPBE meningkat menjadi 2,38 dengan Predikat Cukup.
Keseriusan meningkatkan penerapan SPBE kembali tergambar pada indeks SPBE pada tahun 2023 yang kembali meningkat menjadi 3,11 dengan Predikat Baik. Peningkatan itu berlanjut pada tahun 2024 dengan indeks SPBE 3,22 dengan Predikat Baik.
“Ini tentu menjadi pemacu semangat kita untuk terus meningkatkan penerapan SPBE. Tujuan akhirnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Marjuki yang kini juga diberi amanah menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur.
Sumber: ANTARA