BISNIS

Kotim Bentuk Dekopinda Pacu Kinerja Koperasi sebagai Pilar Ekonomi

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membentuk Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) untuk memacu kinerja koperasi di wilayah setempat agar mampu berkontribusi maksimal sebagai pilar ekonomi.

“Kami berharap terbentuknya Dekopinda bisa menjadi wadah bagi seluruh anggota koperasi untuk bermusyawarah, menyampaikan aspirasi dan kendala mereka serta memperlancar komunikasi dengan pemerintah daerah,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa (17/12).

Dia menuturkan, koperasi merupakan pilar utama perekonomian Indonesia, memiliki peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat solidaritas, dan mendukung kemandirian ekonomi.

Hal ini terbukti pada saat krisis moneter 1998 dan pandemi COVID-19, hanya koperasi yang tetap eksis dan bertahan untuk menopang perekonomian bangsa.

Meskipun, dengan banyaknya jumlah koperasi di Kotim saat ini tetapi hasilnya belum maksimal, ia yakin dengan tata kelola dan pembinaan yang baik kedepannya koperasi bisa berkembang dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, pembentukan Dekopinda ini diharap membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sekaligus, menjadi wadah bimbingan dan pembinaan koperasi, serta tempat kolaborasi dan penguatan jaringan antar koperasi di daerah.

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, tugas Dekopinda meliputi perjuangan nilai-nilai koperasi, perwakilan gerakan koperasi di dalam dan luar negeri, serta menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan koperasi.

“Di tengah tantangan ekonomi pasar bebas, Dekopinda harus menjaga nilai kekeluargaan koperasi, memperjuangkan kepentingan koperasi secara murni, dan memperkuat solidaritas internal demi mendukung kemajuan koperasi di Kotim,” sebutnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Fahrujiansyah menyampaikan sebelum terbentuknya Dekopinda, selama ini setiap permasalahan koperasi menjadi tanggung jawab mereka, selaku dinas terkait.

Namun, dengan adanya Dekopinda diharap bisa membantu pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan menampung aspirasi dari setiap koperasi.

“Memang pada 2020 Dekopinda Kotim pernah dibentuk, tetapi belum beroperasi karena belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan baru kali ini benar-benar terbentuk. Makanya, kami berharap setelah dibentuknya Dekopinda bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, permasalahan seputar koperasi di Kotim sangat kompleks, terutama untuk koperasi di bidang produsen yang berhubungan dengan plasma perkebunan kelapa sawit yang sangat krusial dan tak jarang bersinggungan dengan masalah hukum.

Maka dari itu, dengan adanya Dekopinda diharap bisa membantu pembenahan dan pembinaan terhadap koperasi yang ada agar betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai keberadaan koperasi menjadi momok bagi masyarakat. Kita tau bahwa untuk untuk kuncinya adalah dengan tata kelola yang baik dari pengurus koperasi dan kami berharap Dekopinda bisa membantu dalam pembinaan terhadap pengurus koperasi,” jelasnya.

Fahrujiansyah menambahkan, jumlah koperasi yang ada di daerah itu saat ini sebanyak 457 koperasi, kurang lebih 383 di antaranya masih aktif dan sisanya tidak aktif.

Kemudian, dari jumlah koperasi yang aktif tersebut sebanyak 282 koperasi bergerak di bidang produsen, sedangkan sisanya bergerak di bidang simpan pinjam, jasa, dan perkreditan.

Sementara itu, melalui musyawarah yang dilakukan seluruh koperasi aktif diputuskan bahwa Muhammad Abadi mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Dekopinda Kotim.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!