Kotabaru Jadi Tujuan Kaji Tiru Pemprov Kalteng Tangani Kawasan Kumuh

KABARKALIMANTAN1, Kotabaru – Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi tujuan kaji tiru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penanganan kawasan kumuh.

“Kotabaru memiliki kawasan Rampa Berkah yang dijadikan fokus penanganan kawasan kumuh dan keberhasilan penanganan kawasan kumuh di Kotabaru masih terus dilakukan penyempurnaan dan terus dikembangkan melalui Program Kotaku,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Kotabaru Minggu Basuki di Kotabaru, Rabu (6/12).

Basuki menjelaskan peningkatan kualitas pemukiman kumuh antara lain dilakukan melalui peningkatan infrastruktur, perubahan wajah kawasan, dan terpenting peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, kawasan Rampa Berkah juga akan diintegrasikan ke kawasan wisata Siring Laut Kotabaru sebagai upaya membangun infrastruktur Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Sekretaris Bappeda Kalteng Doddy Irawan menyampaikan kedatangan rombongannya ingin berbagi tentang penanganan kawasan kumuh, karena Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Terintegrasi.

“Jadi tujuan kedatangan kami ke Kabupaten Kotabaru terkait penangan kawasan kumuh di Kotabaru dan seperti kita ketahui ada beberapa indikator penangan kawasan kumuh di pemukiman,” kata Doddy.

Pihaknya telah mengetahui Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan DAK Terintegrasi untuk penanganan kawasan kumuh, sehingga Kota Palangkaraya ingin mendapatkan informasi maupun melihat langsung implementasi penanganan kota kumuh yang baik dan bagus, untuk nantinya diterapkan di Kota Palangkaraya.

Perlu diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kawasan kumuh di Rampa Berkah mencapai sekitar Rp48,01 miliar dengan masa pekerjaan 2020-2022, meliputi pekerjaan jalan beton, jalan lingkungan, Tempat Pengelolan Sampah Terpadu (TPST), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal, tempat jemuran ikan, dan plaza.
​​​​​​​
Adapun tujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kotaku untuk mengurangi kawasan kekumuhan di daerah padat penduduk serta merubah wajah kawasan agar layak huni, produktif, dan berkelanjutan. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *