KABARKALIMANTAN1, KUALA PEMBUANG – Konflik sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak Perkebunan Besar Swasta (PBS) PT Selonok Ladang Mas (SLM) yang berlokasi di Kecamatan Danau Sembuluh berakhir damai.
Kesepakatan damai ini dicapai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memfasilitasi mediasi antara kedua belah di Aula Kantor Bupati Seruyan baru-baru ini.
“Alhamdulillah semuanya sudah ada kesepakatan dan berakhir damai. Jadi tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak, semuanya sudah clear,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kedua belah pihak sudah mecapai kata sepakat. Dan pihak perusahaan juga sudah diperbolehkan untuk kembali beroperasi.
“Cuma untuk pelepasan Hinting Pali inikan perlu waktu, perlu persiapan makan, minum dan lain sebagainya. Rencananya itu akan dilaksanakan pada hari Jumat ini,” ujarnya.
Perlu diketahui, sebelumnya ada aksi eksekusi adat lahan sengketa yang dibarengi dengan prosesi adat pemasangan Hinting Pali yang dilalukan oleh pihak Dewan Adat Dayak (DAD), Kecamatan Danau Sembuluh dan DAD Seruyan terhadap PT. SLM, pada Kamis (24/3/2022) lalu.
Setelah dilakukan penutupan, pihak perusahaan juga sudah berkomitmen dan menghormati proses adat yang dilaksanakan, yang mana di lokasi lahan yang menjadi titik sengketa sebelumnya juga sudah dipasang Hinting Pali.
Pihak perusahaan pun tidak lagi melakukan aktivitas di wilayah sengketa dan ini menunjukan bahwa pihak perusahaan sangat menghormati proses adat
Akan tetapi, dengan adanya kesepakatan yang akhirnya mencapai kata damai antara kedua belah pihak ini tentunya permasalahan ini tidak akan menimbulkan persoalan lagi dan pihak perusahaan juga sudah diperbolehkan untuk beroperasi kembali. (RED)