KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya. Keempat pelaku diringkus secara terpisah di Kota Palangka Raya, Senin (9/1/2023).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, mengatakan empat pelaku yang ditangkap adalah Siswanto, Rizki dan dua remaja di bawah umur berinisial FA dan IR.
“Ada total enam pelaku dalam kasus pencurian ini, namun dua pelaku yang diketahui juga masih berusia di bawah umur dan berjenis kelamin perempuan masih dalam pengejaran,” katanya, Jumat (13/1/2023).
Hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku, setidaknya ada enam TKP yang telah menjadi sasaran pencurian sejak Desember 2022. Terakhir aksi komplotan spesialis pencurian rumah kosong tersebut berlangsung di Jalan Yos Sudarso 19 pada (6/1/2023).
Dalam aksinya, keenam pelaku berhasil membawa kabur dua unit laptop, pompa air dan tabung gas.
“Modus keenam pelaku terlebih dulu mengamati rumah yang dijadikan sasaran. Kemudian masuk dengan mencongkel jendela. Seluruh hasil penjualan barang curian dibagi untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Ronny menegaskan, proses hukum untuk keempat pelaku telah dilakukan. Untuk dua pelaku dewasa dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Sedangkan dua pelaku yang masih berada di bawah umur dikenakan UU Perlindungan Anak.
“Dua pelaku di bawah umur tidak dilakukan penahanan karena pihak keluarga menjamin. Namun demikian proses hukum tetap berlanjut,” tutupnya.