Kemenkes Lakukan Pendampingan Penerapan KRIS di RSUD Ulin Banjarmasin

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan pendampingan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin milik Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin di Banjarmasin, Rabu (9/10), mengungkapkan pihaknya sudah siap untuk mengaplikasikan penerapan KRIS berdasarkan indikator yang ditetapkan Kemenkes RI.

“Kegiatan ini merupakan monitoring, sekaligus RSUD Ulin Banjarmasin berkonsultasi dengan Kemenkes agar penerapan KRIS bisa dilaksanakan,” kata Diauddin.

Diauddin menerangkan terdapat 12 kriteria ruang perawatan KRIS, meliputi komponen bangunan tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan alat tidur, kepadatan ruang rawat, dan kualitas tempat tidur.

Kemudian pembagian ruang rawat sesuai jenis kelamin dan infeksi serta usia, temperatur ruangan, tenaga kesehatan per tempat tidur, partisi antar tempat tidur, kamar mandi di dalam ruangan dan kamar mandi standar aksebilitas, serta outlet oksigen.

Diauddin mengatakan dari 12 indikator ini tidak memiliki kendala yang signifikan di RSUD Ulin Banjarmasin, termasuk pengurangan tempat tidur karena sudah tidak ada kelas antar-pasien.

Diauddin mengharapkan pendampingan dari tim survei Kemenkes dapat memberikan masukan setelah kunjungan langsung ke lapangan agar RSUD Ulin bisa memaksimalkan pelayanan ketika penerapan KRIS ini berjalan.

“Karena rumah sakit merupakan salah satu ujung tombak pelayanan untuk masyarakat, khususnya pengguna BPJS,” ucap Diauddin.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *