KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun, saat ini tengah menjadi perhatian. Apalagi terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Merujuk pada surat edaran Kemenkes No. SR.01.05/III/3461/2022, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup, serta apotek dan toko obat dilarang menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menekankan tiga hal penting
1 Meminta orangtua yang memiliki anak terutama usia dibawah 6 tahun agar waspada dengan adanya gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
2 Orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3 Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
“Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,”pungkas Kadis Kes Kalteng dr Suyuti Syamsul, di akun facebooknya, Kamis (20/10/2022).