Palangka Raya

Tertibkan Baleho dan Spanduk Kadaluarsa

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait untuk melakukan penertiban spanduk atau baliho kedaluwarsa di sudut jalan perkotaan.

Terlebih semua pihak saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin, berusaha bersama-sama agar kota cantik bisa mendapatkan penghargaan Adipura Kencana 2022.

“Daerah Yos Sudarso ada beberapa, begitu juga dengan area Rajawali. Kalau tidak segera dirapikan, kasian narsum dalam gambarnya donk, padahal momennya sudah lama lewat,” katanya, Kamis (20/10/2022).

Namun tak dipungkirinya, sejauh ini, politisi perempuan asal Partai Perindo ini menilai, apa yang sudah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah sangat baik.

Berkat kerja sama keduanya, kawasan pedagang kaki lima (PKL) berjualan disterilkan. Masing-masing tentunya punya trik tersendiri menghadapi PKL liar ini, namun tetap mengedepankan cara yang humanis.

“Saya harap, penertiban spanduk/baliho dapat seperti itu juga dilaksanakan, sehingga terlihat rapi dan nantinya dapat dipasang dengan spanduk/baliho baru,” ujar legislator membidangi Pemerintahan dan Keuangan ini. (GUS)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!