Kanwil Kemenkumham Kalteng Perkuat Implementasi Budaya Anti Korupsi

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi budaya anti korupsi menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).

“Di antara upaya penguatan ini kami laksanakan melalui program evaluasi capaian kinerja dan pembangunan budaya anti korupsi tahun anggaran 2024,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Joko Martanto di Palangka Raya, Senin (26/8).

Dia mengatakan, melalui program tersebut, pihaknya mengulas, memetakan serta menyusun program secara menyeluruh guna terus meningkatkan pelaksanaan budaya anti korupsi di Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya.

“Serta menentukan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan dalam mencapai kinerja pada Semester II,” katanya.

Selain itu, evaluasi ini juga menjadi bagian dari manajemen dan sistem kontrol yang membantu organisasi untuk secara efektif mengelola sumber daya dalam kaitannya dengan tujuan organisasi dan keinginan pemangku kepentingan.

Diselenggarakannya kegiatan ini, juga menunjukkan Kanwil Kemenkumham Kalteng tidak hanya mengandalkan hukum dan peraturan untuk menangani masalah korupsi, namun juga memperkuat nilai-nilai moral dan etika.

“Kita perlu mengubah mindset dan perilaku dalam menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan ini,” katanya.

Dia menambahkan, jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Kalteng peduli memerangi korupsi dan berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Plt Kakanwil juga mengajak seluruh ASN Kemenkumham Kalteng untuk meningkatkan potensi dan harmonisasi dalam membangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kanwil Yang Pasti Bahalap.

Inspektur Wilayah II, Kemenkumham Lilik Sujandi mengatakan, seluruh jajaran pegawai Kemenkumham memastikan ukuran Kinerja Utama Kementerian Hukum dan HAM Indeks reformasi birokrasi (RB) dan Indeks Kepastian Hukum terpenuhi.

Lilik juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan meliputi penguatan manajemen resiko sampai pada lingkungan pengendalian yang detail, membangun komitmen dan budaya berprestasi, peningkatan kapasitas kompetensi dan pengkaderan yang baik.

“Kemudian juga peningkatan pemahaman sasaran kinerja bagi setiap pimpinan, pengawasan serta pengendalian berjenjang dan Totality, integrity, synergy,and morality,” katanya.

Dia pun berharap, seluruh unit dapat membangun Kinerja yang lebih baik lagi serta memerangi korupsi dan berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *