KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi kepada para aparatur sipil negara (ASN) tentang Survei Budaya Kerja yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) guna meningkatkan jumlah responden pada 2023.
Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani di Palangka Raya, Rabu (30/8), menjelaskan, Survei Budaya Kerja merupakan rangkaian penilaian budaya kerja yang dilaksanakan Kementerian PAN-RB kepada ASN di seluruh wilayah Indonesia.
“Partisipasi dalam survei ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan serta lingkungan kerja yang lebih baik, khususnya dalam Budaya Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang nantinya berdampak kepada peningkatan penilaian Indeks BerAKHLAK,” terangnya.
Survei dilangsungkan untuk menilai implementasi budaya kerja core values (nilai dasar) BerAKHLAK dan employer branding “Bangga Melayani Bangsa” yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2022.
Nilai dasar BerAKHLAK dan employer branding “Bangga Melayani Bangsa” ditetapkan secara nasional yang selanjutnya diaplikasikan pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam keseharian.
Dijelaskannya, untuk mengakses Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai ASN dapat mengunjungi laman resmi survei KemenPAN RB di https://surveibudker.menpan.go.id. Terkait PIN, untuk menggunakan kode/PIN survei Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu WIB123.
Pelaksanaan Survei Budaya Kerja ini dimulai sejak Agustus hingga Oktober 2023, dan dilaksanakan per kloter. Untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat kesempatan mengisi survei di kloter pertama, yaitu khusus daerah yang terletak di Indonesia bagian barat. Survei ini sudah dimulai sejak 21 Agustus hingga 3 September 2023.
“Partisipasi dalam pengisian survei budaya kerja ini memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya memperbaiki budaya kerja dan keterikatan pegawai di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Hingga pada akhirnya hasil dari survei ini akan memberikan informasi berharga dalam upaya memperbaiki budaya kerja dan keterikatan pegawai, serta berdampak positif pada pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat di Kalimantan Tengah. (ANT)