KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Provinsi Kalimantan Tengah, masih merupakan daerah endemi rabies. Sepanjang 2021, dilaporkan terdapat 9 kasus terkonfirmasi positif rabies, melalui pemeriksaan sampel otak anjing pada kasus gigitan hewan pembawa rabies.
Hal itu dikemukakan Wagub Kalteng Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Selasa (28/9/2021).
Penanggulangan penyakit rabies memerlukan pendekatan one health, yaitu kerjasama dan komitmen lintas sektor, terdiri dari kesehatan manusia, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan.
Upaya mengendalikan rabies pada hewan harus dilakukan, diantaranya melalui gerakan vaksinasi rabies massal secara berkelanjutan, pengendalian populasi hewan pembawa rabies (HPR) dan pengaturan lalu lintas HPR, serta strategi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Secara khusus, dengan adanya KIE diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih bertanggungjawab dalam pemeliharaan hewan kesayangannya, peduli dengan kesehatan hewan dan tidak dilepasliarkan.
Keberhasilan pengendalian rabies sangat dipengaruhi oleh seberapa besar keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, baik keaktifan petugas kesehatan dan kesehatan hewan, perilaku pemilik hewan, partisipasi masyarakat, keberhasilan sosialisasi, penyediaan logistik, dan dipahaminya ekologi HPR, dalam hal ini anjing sebagai target utama penular rabies.
Kadis TPHP Kalteng Sunarti mengatakan, dalam peringatan Hari Rabies Sedunia tahun ini, dilakukan pemberian vaksin rabies gratis pada hewan anjing, kucing maupun kera. Hal ini sebagai upaya pengendalian rabies di Kalteng.
“Kegiatan ini juga diberlakukan bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya yang memiliki anjing maupun kucing. Di kabupaten/kota juga melaksanakan kegiatan serupa,”ujarnya. (TVA).