Barito Selatan

Kalteng Berada di ambang Titik Krisis Ekologis, Wallhi Minta Pemerintah Segera Audit Lingkungan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Belum habis dampak banjir September lalu. Kini sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah kembali diterjang banjir.  Banjir kali ini bahkan mengepung ibukota provinsi, Kota Palangka Raya. Seharusnya banjir yang berulang kali terjadi tahun ini dijadikan landasan pemerintah untuk mengambil langkah tegas membenahi kebijakan lingkungan dan perizinan di Kalteng.

Curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di berbagai daerah di Kalteng sejak awal November 2021. Menurut Laporan harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 15 – 17 November 2021, banjir melanda wilayah-wilayah di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, dan Kota Palangka Raya.

Sebanyak 26.336 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 81.661 jiwa terdampak di wilayah tersebut, dan ratusan orang mengungsi. Akses jalan terputus dan tidak kurang dari 25.549 unit rumah terendam. Ketinggian tinggi muka air mencapai 10-110 cm, dan masih terus mengalami kenaikan. Puluhan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas ibadah terdampak, sehingga mengganggu mobilitas warga dan jalannya ekonomi dan bisnis.

Dampaknya, Kota Palangka Raya kembali menetapkan status siaga darurat bencana banjir melalui Keputusan Walikota Palangka Raya No. 188.45/345/2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir di wilayah Kota Palangka Raya tahun 2021 pada 12 November 2021.

Kejadian banjir yang kembali berulang tahun ini, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng merupakan pertanda nyata kondisi lingkungan yang semakin kritis di Kalteng. Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Dimas N. Hartono, mengatakan, banjir yang kini terjadi di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah harusnya dijadikan indikator bagi Pemerintah Daerah bahwa Kalteng saat ini sudah berada di ambang titik krisis ekologis.

Pemerintah harus segera melakukan audit terhadap kondisi lingkungan di Kalteng, bukannya saling lempar tanggung jawab. Dengan melakukan audit lingkungan, perizinan perusahaan-perusahaan yang menjalankan aktivitas eksploitasi sumber daya alam skala besar juga akan dilakukan evaluasi.

Dimas mengapresiasi gerakan rakyat bantu rakyat yang telah berjalan dari berbagai elemen masyarakat yang gencar memberikan bantuan sebagai sukarelawan kepada setiap korban banjir. Ini merupakan nilai positif sebagai upaya warga bantu warga.

Namun, tetap mendorong agar pemerintah bisa segera mengeluarkan kebijakan yang menyentuh pokok persoalan seperti banyaknya penguasaan lahan skala besar di Kalteng.

Bayu Herinata, Kepala Departemen Pendidikan dan Organisasi Walhi Kalteng, menegaskan kondisi lingkungan di Kalteng harus menjadi fokus utama pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka pembangunan.

Bencana ekologis yang terus berulang terjadi saat ini tidak terlepas dari penurunan kondisi lingkungan hidup. Berdasarkan pemantauan Walhi, deforestasi alih fungsi hutan dan gambut untuk proyek food estate di Gunung Mas maupun Pulang Pisau

Kemudian juga adanya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di sepanjang daerah aliran sungai besar di Kalteng, yang terjadi dari hulu sampai hilir, berdampak pada memburuknya daya tampung dan daya dukung lingkungan di Kalteng. (TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top